Kam. Jul 9th, 2026

Narkoba, Polres Muaro Jambi Amankan Seorang Pria

Artikel 20260708014257
pelaku

Dawai News, Jambi – Polres Muaro Jambi mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar Narkoba, Desa Tarikan, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi,

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 19.30 WIB di RT 07, Desa Tarikan, Kecamatan Kumpeh Ulu. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial A (30).

Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Jeki Noviardi mengatakan, Pelaku inisial A (30)

Ia menambahkan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

“Berdasarkan laporan yang kami terima, personel segera melakukan penyelidikan dan pengintaian. Saat tersangka berada di sebuah rumah kosong, tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan,” ujar AKP Jeki Noviardi.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebanyak 7 paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kantong celana pelaku. Total berat bruto barang bukti sabu yang berhasil diamankan mencapai 5,35 gram.

Selain narkotika jenis sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, di antaranya satu unit telepon genggam, plastik klip kosong, pipet yang telah dimodifikasi menjadi sendok sabu, dua korek api, satu kaca pireks, serta uang tunai sebesar Rp1.360.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.

AKP Jeki Noviardi menegaskan, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Muaro Jambi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi, pengujian laboratorium terhadap barang bukti, serta pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas, pungkasnya. trb

dw

By dw

Related Post

Tinggalkan Balasan