Jum. Jul 10th, 2026

Polsek Kotapinang Gerebek Sarang Narkoba

IMG 20260708 WA0017 780x470
foto

Dawai News, Sumatera Utara – Polsek Kotapinang gerebek sarang naarkoba di Lingkungan Kampung Bedagai, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kota Pinang, Selasa sore, 7 Juli 2026.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K., melalui PS Kapolsek Kotapinang, AKP Maruli Tua Siregar, S.H., M.H., menjelaskan, Operasi yang dimulai sekitar pukul 17.30 WIB itu dipimpin Panit I Unit Reskrim Polsek Kotapinang, IPDA Safaruddin Ritonga, bersama personel Reskrim, Bhabinkamtibmas dan Kepala Lingkungan Bedagai.

Dalam penyisiran di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba, yakni dua plastik klip transparan kosong, satu gelas plastik yang telah dilubangi, serta empat buah mancis.

Seluruh barang tersebut diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Ia menambahkan, kegiatan Gerebek Sarang Narkoba tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengedepankan langkah preventif melalui edukasi dan pendekatan kepada masyarakat agar semakin sadar akan bahaya narkotika. trb

dw

By dw

Related Post

Tinggalkan Balasan