Dawai News, Sumatera Barat – Polres Padang Panjang Amankan Pelaku Narkoba, di sebuah rumah yang berada di Jalan Raya Padang Panjang–Solok, Jorong Pulai, Nagari Tanjung Barulak, Kecamatan Batipuh, Kabupaten Tanah Datar, Senin, 6 Juli 2026.
Kasat Resnarkoba Polres Padang Panjang, IPTU Rahmad Deddy, S.H., mengatakan, kolaborasi Tim Alang Marapi dari Satresnarkoba dan Tim Macan Marapi dari Satreskrim, aparat berhasil mengamankan tiga orang pelaku beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 84,86 gram serta 1,71 gram ganja kering.
Dalam operasi gabungan tersebut, petugas menemukan tiga orang laki-laki yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan terhadap para terduga yang disaksikan oleh dua orang warga setempat.
Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan NP (36), warga Jorong Guguk Tinggi, Nagari Tanjung Barulak, Kecamatan Batipuh. Dari tersangka ditemukan dua paket besar sabu, dua belas paket sabu siap edar, satu paket ganja kering, timbangan digital, plastik klip berbagai ukuran, sendok, pipet runcing, gunting, telepon genggam, tas, serta uang tunai yang diduga hasil transaksi narkotika. Total barang bukti yang disita dari tersangka mencapai 84,18 gram sabu dan 1,71 gram ganja kering.
Petugas juga mengamankan MM (20), seorang pelajar/mahasiswa asal Jorong Padang Langgo, Nagari Tanjung Barulak. Dari tersangka ditemukan satu paket kecil sabu seberat 0,06 gram, kaca pirek, plastik klip, kotak permen, serta barang-barang lain yang diduga digunakan untuk penyalahgunaan narkotika.
Selain itu, RN (29), warga Jorong Baliak Baringin, Nagari Tanjung Barulak, turut diamankan. Dari tersangka ditemukan lima paket kecil sabu dengan berat 0,62 gram, uang tunai, telepon genggam, dompet, dan barang bukti lainnya.
Ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Padang Panjang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan penyitaan barang bukti, pemeriksaan terhadap para saksi, serta melengkapi administrasi penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. trb
