Dawai News, Pariaman – Polres Pariaman amankan remaja yang akan mengadakan balap liar, di kawasan Jalan By Pass Jati, Kota Pariaman, Minggu dini hari, 19 Juli 2026.
Perwira Pengawas (Pawas) Ipda Randhi Permana, S.H. bersama Perwira Pengendali (Padal) Patroli Presisi Samapta III Polres Pariaman, Ipda Riko Tarianto, S.H., M.H, menjelaskan, Polisi menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 pada Minggu dini hari (19/07/2026) sekitar pukul 01.00 WIB terkait adanya aktivitas balap liar .
Mendapatkan informasi tersebut, beserta personel piket segera menuju lokasi yang dilaporkan masyarakat, tambahnya.
Sesampainya di lokasi, petugas mendapati sejumlah remaja yang sedang berkumpul dan diduga akan melakukan aksi balap liar, tambahnya.
Dalam kegiatan penertiban tersebut, petugas berhasil mengamankan beberapa unit sepeda motor yang tidak dilengkapi plat nomor kendaraan, menggunakan knalpot brong, serta tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan yang sah.
Terhadap para pelanggar, petugas langsung melakukan penindakan berupa tilang di tempat sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, untuk memberikan efek jera dan menumbuhkan rasa nasionalisme, para pelanggar juga diberikan pembinaan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya serta membacakan Pancasila di hadapan petugas. trb
