Sab. Agu 1st, 2026

Polisi Tangkap Pelaku Narkoba DI Pasbar

Img 20260729 wa00096593520222220758756
foto / trb

Dawai News, Sumatera Barat – Polres Pasaman Barat menangkap Pelaku narkoba, di depan Mapolsek Ranah Batahan, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat, Selasa dini hari, 28 Juli 2026.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik., M.H membenarkan penangkapan terhadap seorang pria berinisial JA, diduga sebagai kurir yang membawa puluhan narkotika jenis ganja kering siap edar.

Ia menambahkan, Tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat dan Polsek Ranah Batahan Resor Pasaman Barat menangkap seorang pria berinisial JA (46), yang diduga membawa puluhan paket narkotika golongan I jenis ganja kering.

“Penangkapan tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus sebelumnya terkait jaringan peredaran narkotika jenis ganja antar provinsi,” ujarnya.

Diterangkan, penangkapan berawal adanya informasi dari masyarakat, terkait adanya pendistribusian narkotika jenis ganja kering dari Payabungan Provinsi Sumatera Utara menuju Kota Bukittinggi menggunakan kendaraan roda empat melalui jalan lintas Ujung Gading Kabupaten Pasaman Barat.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim khusus Ditresnarkoba Polda Sumatera Barat melakukan pemantauan pada sejumlah jalur perlintasan di Kabupate Pasaman Barat sejak Sabtu (25/7/2026),” terangnya.

Selanjutnya, pada Selasa (28/7) sekitar pukul 00.02 WIB dini hari, terpantau sebuah mobil merk Suzuki APV warna merah dengan nomor polisi B 1119 VKY melintas memasuki wilayah Kabupaten Pasaman Barat.

“Tim Ditresnarkoba Polda Sumatera Barat di backup personel Polres Pasaman Barat melakukan pembuntutan mobil yang dikendarai oleh JA, sehingga mobil tersebut berhasil dihentikan tepatnya di depan Mako Polsek Ranah Batahan Resor Pasaman Barat,” ucapnya.

Dijelaskan, berdasarkan hasil penggeledahan petugas, ditemukan di dalam mobil tersebut dua karung yang diduga berisikan 27 paket ganja kering, serta satu plastik hitam yang berisikan tiga paket narkotika jenis ganja kering.

“Pengakuan JA, dirinya hanya sebagai kurir yang menerima upah atas pengiriman barang haram tersebut, kemudian ganja kering itu akan diedarkan di wilayah Kabupaten Pasaman Barat,” jelasnya.

Kapolres menambahkan, jajaran Polres Pasaman Barat terus melakukan pengawasan secara intensif di daerah perbatasan, terutama pintu masuk ke daerah Sumatera Barat sebagai upaya pencegahan peredaran gelap Narkotika.

“Kami juga meminta peran aktif masyarakat untuk memberikan informasi terkait peredaran gelap narkotika, karena narkotika adalah musuh kita bersama,” pungkasnya.

Terduga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolda Sumatera Barat untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. trb

dw

By dw

Related Post

Tinggalkan Balasan