Sab. Agu 1st, 2026

Polres Merauke Gerebek Pembuatan Sagero

A07996c8 cd5b 4522 b618 0094474213a9
foto

Dawai News, Papua – Polres Merauke gerebek aktivitas pembuatan minuman lokal jenis sagero di sebuah rumah terbengkalai di Jalan Binaloka, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Selasa, 28 Juli 2026.

Kasat Samapta Polres Merauke Akp Sukirno, S.Sod mengatakan, dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, sementara pelaku diduga berhasil melarikan diri sebelum diamankan.

Pengungkapan kasus itu bermula dari laporan masyarakat yang diterima petugas Pos Samkai sekitar pukul 07.23 WIT terkait dugaan aktivitas produksi minuman tradisional beralkohol di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, anggota Pos Samkai Regu II langsung bergerak menuju lokasi. Tiga menit kemudian, petugas tiba di tempat kejadian dan melakukan pemeriksaan terhadap sebuah rumah terbengkalai yang diduga dijadikan lokasi produksi sagero.

Saat penggeledahan, polisi menemukan dua ember besar berisi sagero, satu pipa penyulingan, serta satu ember kecil yang diduga digunakan dalam proses pembuatan minuman tersebut. Namun, petugas tidak menemukan pelaku di lokasi karena diduga telah melarikan diri setelah mengetahui kedatangan aparat.

Petugas kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi untuk mencari keberadaan pelaku. Meski demikian, upaya tersebut belum membuahkan hasil sehingga barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Pos Samkai.

Sebagai langkah penindakan, sekitar pukul 07.55 WIT petugas memusnahkan barang bukti berupa minuman lokal jenis sagero di samping Pospol Samkai. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan mendapat pengawasan personel yang bertugas.
Sebelumnya, personel Pos Samkai juga melaksanakan patroli rutin pada dini hari dengan menyusuri sejumlah titik rawan, di antaranya Jalan Yobar, Kaliweda, Lampu Satu, hingga kawasan Pantai Lampu Satu. Selama patroli berlangsung, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dilaporkan aman dan kondusif.

Polres Merauke menegaskan akan terus meningkatkan patroli serta menindak setiap aktivitas produksi minuman keras lokal ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selain mengandalkan patroli rutin, kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi melakui call center Polri 110 bebas pulsa data atau gratis, apabila mengetahui adanya aktivitas serupa di lingkungan masing-masing. trb

dw

By dw

Related Post

Tinggalkan Balasan