Rab. Agu 5th, 2026

Wawako Pdg. Panjang: Sertifikat Halal Nilai Tambah Pedagang

765855270 2229389864492993 3456315435100029445 n~2
Foto / fb

Dawai News, Padang Panjang – Sertifikasi halal tidak hanya menjadi bagian dari pemenuhan ketentuan bagi pelaku usaha, tetapi juga dapat menjadi nilai tambah untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas pasar.

Hal tersebut di sampaikan Wakil Wali Kota Padang Panjang, Allex Saputra saat menghadiri Rapat Koordinasi Kepala Daerah se-Sumatera Barat di Auditorium Gubernuran Sumbar, Selasa, 4 Agustus 2026.

Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Wali Kota Allex Saputra saat menghadiri Rapat Koordinasi Kepala Daerah se-Sumatera Barat di Auditorium Gubernuran Sumbar, Selasa (4/8/2026).

Menurut Wawako Allex, percepatan sertifikasi halal penting dilakukan untuk memberikan jaminan kenyamanan bagi masyarakat sebagai konsumen, sekaligus meningkatkan kualitas dan daya saing produk yang dihasilkan UMKM Padang Panjang.

“Kehadiran kita di sini menegaskan komitmen Pemko Padang Panjang dalam mendorong percepatan sertifikasi halal. Hal ini sangat penting untuk memberikan jaminan kenyamanan bagi konsumen sekaligus meningkatkan daya saing produk UMKM lokal kita,” ujar Allex.

Ia mengatakan, Pemerintah Daerah memiliki peran penting dalam memastikan pelaku UMKM mendapatkan akses informasi, pendampingan, dan kemudahan dalam proses sertifikasi. Dengan demikian, pelaku usaha tidak berjalan sendiri dalam memenuhi persyaratan yang dibutuhkan.

“Kita siap berkolaborasi aktif dengan Pemerintah Provinsi dan BPJPH untuk mempermudah serta mempercepat proses sertifikasi halal bagi para pelaku usaha di Padang Panjang,” katanya.

Allex berharap sertifikasi halal dapat menjadi salah satu instrumen yang mendorong pelaku UMKM meningkatkan standar produk dan tata kelola usaha. Produk yang telah memiliki sertifikasi halal diharapkan semakin dipercaya konsumen dan memiliki peluang lebih besar untuk memasuki pasar yang lebih luas.

Sementara itu, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI Ahmad Haikal Hasan menegaskan, jaminan produk halal tidak semata-mata berkaitan dengan pemenuhan regulasi.

“Jaminan produk halal bukan sekadar pemenuhan regulasi, melainkan bentuk perlindungan nyata bagi konsumen dan peningkatan standar kualitas produk kita. Kami mengapresiasi komitmen para kepala daerah di Sumatera Barat, dan BPJPH siap memberikan kemudahan serta pendampingan maksimal agar proses sertifikasi halal bagi UMKM di daerah dapat berjalan cepat dan akuntabel,” tutur Haikal Hasan.

Ia mendorong Pemerintah Daerah untuk mengambil peran aktif dalam memfasilitasi dan mendampingi pelaku usaha lokal agar semakin banyak produk UMKM yang memperoleh sertifikat halal. fb

dw

By dw

Related Post

Tinggalkan Balasan