Dawai News, Riau – Polres Kuantan Singingi melakukan penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Ojolali, Desa Sungai Paku, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, Selasa, 1 Septembr 2026.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana mengatakan, pengecekan dilakukan untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan sekaligus melakukan penindakan apabila ditemukan aktivitas maupun sarana yang digunakan untuk PETI.
“Setiap informasi yang kami terima terkait aktivitas PETI akan kami tindak lanjuti. Personel langsung turun melakukan pengecekan ke Sungai Ojolali dan menemukan dua rakit dompeng yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan tanpa izin,” kata Hidayat.
Saat petugas tiba sekitar pukul 16.00 WIB, kedua rakit tersebut dalam kondisi tidak beroperasi dan tidak ditemukan orang yang sedang melakukan aktivitas penambangan.
Polisi juga melakukan penyisiran di sekitar lokasi, namun tidak menemukan alat berat sebagaimana informasi yang sebelumnya beredar.
Petugas selanjutnya melakukan penindakan terhadap dua rakit dompeng yang ditemukan di lokasi dengan cara dirusak dan dimusnahkan agar tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas PETI.
“Pada saat kami tiba tidak ada aktivitas penambangan dan tidak ditemukan alat berat. Namun dua rakit dompeng yang berada di lokasi langsung kami tindak agar tidak bisa digunakan kembali,” jelas Hidayat.
Hidayat menegaskan, jajaran Polres Kuantan Singingi akan terus melakukan patroli dan penertiban di wilayah yang berpotensi menjadi lokasi PETI.
Informasi dari masyarakat maupun pemberitaan media juga akan menjadi bagian dari bahan kepolisian dalam melakukan pengecekan dan penindakan di lapangan.
“Kami tidak ingin setelah dilakukan penertiban aktivitas kembali muncul. Karena itu pengawasan akan terus dilakukan. Kami juga mengajak masyarakat menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas PETI,” ujarnya. trb
