Kam. Sep 17th, 2026

Polres Solok Kota Amankan Ratusan Botol Minuman Keras

Image editor output image1736220215
foto

Dawai News, Solok Kota – Polres Solok Kota amankan ratusan botol minuman beralkohol saat menggelar razia minuman di sejumlah lokasi, Kota Solok, baru baru ini.

Kapolres Solok Kota AKBP Mas’ud melalui Kasat Reskrim Polres Solok Kota IPTU Daslucky Okyusran, mengatakan seluruh minuman beralkohol yang diamankan telah dibawa ke Mapolres Solok Kota dan dijadikan barang bukti.

Ia menambahkan, Petugas menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi peredaran dan penjualan minuman beralkohol.

Di kediaman seorang warga berinisial IMS, petugas menemukan 80 botol minuman beralkohol dari berbagai merek. Di antaranya Bintang, Guinness, Anggur, Soju, Amer hingga Batavia.

Petugas kemudian mendatangi kedai tuak milik HVS di wilayah Solok. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan satu jerigen berkapasitas 30 liter serta tujuh bungkus plastik berukuran satu kilogram yang berisi minuman jenis tuak.

Penertiban dilanjutkan dengan menyasar delapan titik kafe karaoke. Dari sejumlah lokasi tersebut, petugas kembali menemukan minuman beralkohol.

Di Cafe Deppol, polisi mengamankan 13 botol minuman beralkohol. Kemudian di Cafe MP sebanyak empat botol, Cafe Cinday 12 botol Singaraja, Cafe BS 27 botol berbagai merek, Cafe Ocean 18 botol, Cafe Pasifik enam botol, serta Cafe Charlie dua botol bir.

Sementara itu, saat petugas mendatangi Cafe Januari tidak ditemukan minuman beralkohol. Adapun Cafe Pelangi diketahui dalam kondisi tutup ketika dilakukan pemeriksaan.

“Seluruh minuman beralkohol yang kami amankan saat ini sudah berada di Polres Solok Kota sebagai barang bukti. Para pemilik tempat usaha juga sudah kami panggil untuk dimintai keterangan pada Jumat dan Senin mendatang, ” ujar IPTU Daslucky. trb

dw

By dw

Related Post

Tinggalkan Balasan