Rab. Okt 28th, 2026

Kadis Persip Kab. Solok: Naskah Kuno Dokumen Tertulis Tangan Mempunyai Nilai Sejarah

WhatsApp Image 2026 10 28 at 09.56.31 (1)
foto

Dawai News, Solok – Naskah kuno adalah dokumen tertulis tangan atau diketik yang tidak dicetak ulang, berusia minimal 50 tahun, dan memiliki nilai penting bagi sejarah, kebudayaan nasional, serta ilmu pengetahuan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Solok, Eko Gunanto, S.Pd, saat sosialisasi Naskah Kuno pada Festival Literasi Kabupaten Solok, Koto Baru, Rabu, 28 Oktober 2026.

Naskah Kuno dibuat secara manual dengan tangan pada masa lampau, menggunakan berbagai media tradisional seperti lontar, daluang (kertas tradisional dari kulit kayu), rotan, bambu, maupun kertas Eropa yang kemudian masuk ke Nusantara, ujar Kadis.

Image

Kabid Pengelolaan Perpustakaan

Naskah-naskah tersebut ditulis dengan beragam aksara sesuai daerah dan zaman, misalnya aksara Jawa, Bali, Bugis, Batak, Sunda Kuno, maupun huruf Arab dan Arab Pegon, tukuknya.

Kadis menjelaskan, Naskah Kuno berisi doa, tafsir kitab, ajaran mistik, suluk, serta mantra, Contoh: naskah tasawuf Jawa atau teks keagamaan Hindu-Buddha di Bali.

Selanjutnya Babad, hikayat, atau kronik yang menceritakan asal-usul kerajaan, tokoh, maupun peristiwa besar dan Contoh: Babad Tanah Jawi yang memuat sejarah raja-raja Jawa.

Kemudian, Ilmu Pengetahuan Tradisional, seperti pengobatan tradisional, ilmu nujum (perbintangan), ramalan, hingga hukum adat.

Dan juga tentang Sastra dan Kesenian seperti Hikayat, syair, cerita rakyat, tembang, hingga lakon wayang, Contoh: Hikayat Hang Tuah dari tradisi Melayu, atau Serat Rama di Jawa, pungkas Kadis. dw


dw

By dw

Related Post

Tinggalkan Balasan