Dawai News, Solok – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Solok meraih peningkatan nilai akreditasi dari C menjadi B dengan Nilai 76,23.
Meski mengalami peningkatan dari predikat C pada penilaian tahun sebelumnya, pengembangan koleksi buku dan penambahan tenaga perpustakaan masih menjadi pekerjaan rumah untuk mengejar predikat A.
Hasil reakreditasi tersebut disampaikan oleh Asesor Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI, Drs. Yoyo Yahyono,S.IP,M.SI, di ruang Pustakaloka Kantor Dispersip Kabupaten Solok, Jum’at, 30 Oktober 2026.
Penyampaian hasil tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Asesor Perpusnas RI Yoyo Yahyono, Drs. Abdullah,MM, dan Kepala Dispersip Kabupaten Solok, Eko Gunanto, S.Pd.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Solok, Eva Nasri, Sekretaris Dispersip Kab. Solok, Kabid Perpustakaan serta diikuti oleh keluarga besar Dispersip Kabupaten Solok.
Asesor Perpusnas RI Yoyo mengatakan peningkatan peringkat tersebut didasarkan pada hasil pemeriksaan dokumen dan verifikasi langsung terhadap kondisi perpustakaan.
Penilaian mencakup enam komponen, yakni penyelenggaraan, pengelolaan, koleksi, layanan, sarana dan prasarana serta tenaga perpustakaan.
“Sekarang karena kami melihat sudah ada peningkatan dan perbaikan, perpustakaan ini kami nilai kembali dengan peringkat B. Ini sudah bagus karena sebelumnya mendapatkan nilai C,” katanya.
Namun, capaian tersebut belum menjadi akhir dari upaya peningkatan kualitas perpustakaan daerah. Masih terdapat sejumlah aspek yang perlu diperbaiki agar Dispersip Kabupaten Solok dapat memenuhi standar untuk meraih akreditasi A.
“Salah satu aspek yang menjadi perhatian ialah koleksi bahan pustaka. Penambahan buku secara signifikan diperlukan agar masyarakat memiliki akses terhadap bahan bacaan yang lebih beragam dan sesuai dengan kebutuhan,” jelasnya.
Deni menerangkan ketersediaan tenaga perpustakaan juga perlu diperkuat, pungkasnya. dw
