Jum. Okt 30th, 2026

Curi Sepeda Motor, AS Diamankan Polsek Lubuk Linggau Utara I

01M631RMTVE0BDNM8C4HMAWH86
foto

Dawai News, Sumatera Selatan – Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Utara I, Polres Lubuk Linggau, Polda Sumatera Selatan, mengamankan Pelaku pencurian, di sebuah kontrakan di Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, Rabu, 28 Oktober 2026.

Kapolsek Lubuk Linggau Utara I, Iptu Sumardi Candra, membenarkan pengamanan tersebut, Pelaku seorang pria berinisial AS (22).

Kapolsek menjelaskan, barang yang dicuri merupakan sepeda motor, terjadi di kawasan Pasar Bukit Sulap, Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, Kota Lubuk Linggau.

Dalam pemeriksaan awal, AS mengakui telah mengambil satu unit sepeda motor Honda Beat tahun 2014 milik korban dengan nomor polisi BD 6967 KP. Selanjutnya, terduga pelaku ditahan di sel tahanan Polsek Lubuk Linggau Utara I untuk kepentingan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, proses hukum terhadap tersangka masih berlanjut dan akan dilanjutkan ke tahap penyidikan selanjutnya,” tambah Iptu Sumardi Candra.

Polres Lubuk Linggau menegaskan bahwa proses hukum terhadap AS masih berjalan. Status terduga pelaku dan dugaan tindak pidana yang disangkakan tetap harus diuji melalui mekanisme hukum yang berlaku, dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Kepolisian berharap penanganan perkara ini dapat memberikan kepastian hukum bagi korban sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan mencegah terjadinya tindak pencurian kendaraan bermotor. trb

dw

By dw

Related Post

Tinggalkan Balasan