Dawai News, Solok – Dinas Pepustakaan dan Kearsipan Kabupaten Solok berhasil meningkatkan status akreditasi perpustakaan dari peringkat C menjadi peringkat B dengan nilai 76,23
Penilaian akreditasi dilakukan oleh TIM Asesor Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Di Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Kabupaten Solok, Jum’at, 30 Oktober 2026.
Penilaian mencakup tata kelola perpustakaan, kualitas pelayanan, koleksi bahan pustaka, sarana prasarana, inovasi layanan, hingga kompetensi sumber daya manusia.
Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Solok, Eko Gunanto, S.Pd, menyebut capaian tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan literasi bagi masyarakat.
“Alhamdulillah, peningkatan akreditasi dari C menjadi B dengan nilai 76,23 merupakan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendorong kemajuan literasi di Kabupaten Solok”, kata Kadis.
Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan perpustakaan ke depan,” ujarnya.
Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kerja sama seluruh tim dan dukungan berbagai pihak dalam mempersiapkan proses akreditasi.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh tim akreditasi dan staf yang telah bekerja dengan penuh dedikasi. Prestasi ini merupakan hasil kerja bersama,” tambahnya.
Peningkatan akreditasi ini sekaligus menunjukkan transformasi layanan perpustakaan daerah yang semakin profesional dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Sejumlah program inovatif turut menjadi nilai tambah dalam penilaian, seperti layanan perpustakaan keliling, pojok baca, digitalisasi layanan perpustakaan, serta kegiatan literasi bagi pelajar dan masyarakat umum.
Dengan raihan akreditasi B, Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Solok diharapkan mampu memperluas akses informasi, meningkatkan minat baca masyarakat, dan memperkuat budaya literasi guna mendukung pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing di Kabupaten Solok, pungkas Kadis. dw
