Rab. Feb 4th, 2026

Polisi Amankan Pelaku Penghirup Lem

1000084991
foto

Dawai News, Sulawesi Utara – Polisi amankan Pelaku penghirup lem, Darmaga Ratatotok, Sulawesi Utara, Selasa, 6 Januari 2026.

Kapolres Mitra melalui Kapolsek Ratatotok Ipda Tengku Said Hafiz, membenarkan kejadian tersbut.

Polsek Ratatotok amankan 9 orang, terdiri dari 4 perempuan dan 5 laki-laki, yang diduga menghirup lem ehabond di Dermaga Ratatotok, jelasnya.

“Personel Polsek Ratatotok kemudian mendapati sekumpulan anak muda yang berada di Dermaga diduga sedang menghirup lem ehabond, dan langsung mengamankan 5 orang laki-laki dan 4 orang perempuan berumur 18-21 tahun, serta kendaraan roda 4 merk Kayla warna hitam dan 3 kaleng lem ehabond,” ujar Kapolsek.

Dari keterangan para remaja, ketiga kaleng lem ehabond tersebut dihirup secara bergantian.

Kapolsek menghimbau kepada masyarakat untuk waspada dan tidak mencoba menghirup lem ehabond atau zat-zat kimia lainnya yang dapat membahayakan kesehatan.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan lem ehabond dan zat-zat kimia lainnya. Kami juga mengimbau kepada orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anak mereka dan mencegah mereka dari kegiatan yang dapat membahayakan kesehatan,” kata Kapolsek. tri

dw

By dw

Related Post

Tinggalkan Balasan