Rab. Feb 4th, 2026

Gubernur, OPD Untuk Memiliki Unit Pangaduan Mandiri

623219398 1359213336252895 6543625456071990841 n
foto

Dawai News, Sumatera Barat – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memiliki unit pengaduan mandiri.

Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, saat menghadiri Rapat Monitoring dan Evaluasi Nota Kesepakatan antara Ombudsman RI dengan Pemerintah Provinsi serta Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumbar, yang digelar di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Selasa, 27 Januari 2026.

Ke depan, kita harapkan semakin banyak OPD yang memiliki unit pengaduan sendiri, tambahnya.

Dengan pendampingan Ombudsman, pengelolaan pengaduan bisa lebih tertata, cepat ditindaklanjuti, dan benar-benar memberi solusi bagi masyarakat,” jelasnya.

Mahyeldi juga menegaskan bahwa meskipun Sumbar tengah menghadapi situasi duka akibat bencana hidrometeorologi, roda pemerintahan dan pelayanan publik tidak boleh terhenti.

“Pascabencana pelayanan harus tetap berjalan. Justru di situasi seperti ini, kehadiran negara sangat dibutuhkan masyarakat,” tegasnya.

Rapat monitoring dan evaluasi tersebut turut dihadiri perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Sumbar. Dilingkup Pemprov Sumbar, sejumlah pejabata pimpinan tinggi pratama tampak hadir dalam kegiatan ini, di antaranya Kepala Biro Administrasi Pimpinan, Nolly Eka Mardianto; Kepala Biro Pemerintahan, Edzedin Zein dan Kepala Biro Organisasi, Dina. hum

dw

By dw

Related Post

Tinggalkan Balasan