Dawai News, Maluku Utara – Jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ingatkan oleh Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, untuk menyelesaikan temuan dalam kurun waktu 35 hari.
Pernyataan Wagub ini disampaikan usai melakukan entry meeting bersama BPK Perwakilan Malut dengan jajaran OPD terkait audit pelaksanaan anggaran tahun 2025 yang dilaksanakan di Aula SMK N 2, Selasa, 27 Januari 2026.
Menurut Wagub, pelaksanaan anggaran 2025 diharapkan dapat meraih WTP sehingga seluruh pimpinan OPD diingatkan adanya penekanan selama 35 hari.
“Saya berharap agar seluruh pimpinan OPD fokus membangun komunikasi dan berkoordinasi. Jika ada temuan angka-angka bisa diselesaikan di fase 35 hari,” ungkap Wagub.
Ia juga berharap di tahun 2025 ini tidak ada temuan sehingga para OPD yang diharapkan Ibu Gubernur sebagai upaya untuk meraih WTP. hum
