Dawai News, Jakarta – Jumlah jemaah Palestina di Masjid Al Aqsa di batasi otoritas Israel sebanyak 10.000 orang.
Badan militer Israel COGAT pada Rabu, 18 Februari 2026, menyatakan warga Palestina yang ingin beribadah di Masjid Al Aqsa akan dibatasi jumlahnya jadi sebanyak 10.000 jemaah.
Para jemaah yang hendak memasuki kompleks diwajibkan mengantongi izin harian lebih dulu apabila ingin melaksanakan salat Jumat.
Dikutip Middle East Monitor (MEMO), jemaah yang diizinkan masuk sendiri yakni pria berusia 55 tahun ke atas, perempuan 50 tahun ke atas, dan anak-anak hingga usia 12 tahun dengan syarat ditemani kerabat tingkat pertama.
Israel terus memberlakukan pembatasan terhadap warga Palestina di Masjid Al Aqsa. cnn
