Sel. Mar 31st, 2026

Tanah Datar Terima Penghargaan Posbakum

662507129 2446912112482255 6356542400472824092 n
foto / hum

Dawai News, Tanah Datar – Tanah Datar terima penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia (RI), Supratman Andi Agtas, atas dukungan dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di wilayah Kabupaten Tanah Datar.

Penghargaan tersebut, diterima Wakil Bupati (Wabup) Tanah Datar Ahmad Fadly, Senin (30/3/2026) pada kegiatan peresmian Posbakum nagari/desa/kelurahan se-Sumatera Barat (Sumbar) yang digelar di Auditorium Gubernur Sumatera Barat.

Dalam kesempatan itu, Wabup Ahmad Fadly menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas penghargaan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Ia menyebutkan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil dari komitmen bersama Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dalam memberikan akses keadilan kepada masyarakat, khususnya melalui pembentukan Posbakum di tingkat nagari.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam hal akses bantuan hukum yang mudah, cepat, dan terjangkau,” ujar Ahmad Fadly.

Lebih lanjut, Wabup mengatakan bahwa keberadaan Posbakum di nagari sangat penting sebagai sarana pendampingan hukum bagi masyarakat, terutama bagi warga kurang mampu yang membutuhkan bantuan hukum.

Menurutnya, Posbakum tidak hanya memberikan layanan konsultasi hukum, tetapi juga berperan dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hak dan kewajiban di bidang hukum.

“Alhamdulillah, Kabupaten Tanah Datar adalah salah satu daerah yang sangat antusias dalam mendorong berdirinya Posbakum di 75 nagari. Dan ini telah diawali di nagari Cubadak, Guguk Malalo dan Bungo Tanjung. Semoga adanya Posbakum akses terhadap pelayanan hukum bagi masyarakat jauh lebih mudah,” ujarnya. hum

dw

By dw

Related Post

Tinggalkan Balasan