Sab. Apr 4th, 2026

Dugaan Penipuan Dude Herlino Diperiksa

Dude harlino dan alyssa soebandono wl5u large
foto / oke

Dawai News, Jakarta – Dugaan penipuan dan penggelapan dana PT Dana Syariah Indonesia (DSI) senilai Rp2,4 triliun, Dude Harlino dan Alyssa Soebandono menjalani pemeriksaan . Mereka tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.30 WIB, Kamis, 2 April 2026.

Dude tampil klimis dengan kemeja hijau, sementara istrinya mengenakan gamis hitam yang dipadukan dengan hijab berwarna nude. Keduanya diperiksa penyidik Bareskrim Polri karena pernah menjadi brand ambassador perusahaan fintech tersebut.

Dude Harlino dan Alyssa Soebandono
Dude Harlino dan Alyssa Soebandono tampak mendatangi Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan atas kasus penipuan PT DSI. (Foto: Istimewa)

“Kami datang untuk menjawab undangan penyidik dalam memberi keterangan terkait DSI. Mudah-mudahan informasi dari kami bisa bermanfaat untuk penyidik nantinya,” kata sang aktor kepada awak media, pada Kamis (2/4/2026).

Dude Harlino mengungkapkan, menjadi brand ambassador DSI selama 3 tahun, sepanjang tahun 2022 hingga 2025. “Saat ini, statusnya sudah tidak ada kerjasama lagi dengan PT DSI,” ungkap bapak tiga anak tersebut menambahkan.

Bareskrim Polri menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Rp2,4 triliun  tersebut. Mereka adalah Taufiq Aljufri (Direktur Utama PT DSI), Mery Yuniarni (Direktur PT DSI), dan Arie Rizal Lesmana (Komisaris PT DSI).

Bareskrim Periksa 3 Bos PT DSI Tersangka Dugaan Penipuan Rp2,4 Triliun
Dude Harlino dan Alyssa Soebandono tampak mendatangi Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan atas kasus penipuan PT DSI. (Foto: Istimewa)

Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, Dirtipideksus Bareskrim Polri mengatakan, PT DSI menjalankan aksinya dengan membuat proyek fiktif menggunakan data penerima investasi (borrower) yang sudah ada dan dibuat seolah-olah proyek baru.

Dengan skema itu, PT DSI berhasil menjaring 15.000 korban dengan total nilai kerugian mencapai Rp2,4 triliun sepanjang periode 2018-2025. Bareskrim kemudian memblokir 63 rekening PT DSI dan afiliasinya serta menyita Rp4 miliar dari total 41 rekening perbankan.*

dw

By dw

Related Post

Tinggalkan Balasan