Sel. Jun 16th, 2026

Penikaman, Polisi Amankan CT

IMG 20260413 WA0017
foto / trb

Dawai News, Sulawesi Utara – Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) amankan seorang pria berinisial CT (31), warga Desa Tutuyan I, yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana penikaman di Desa Togid, Kecamatan Tutuyan.

Insiden berdarah tersebut terjadi pada Sabtu, 11 April 2026.

Peristiwa bermula saat korban, YM, warga Desa Motongkad Selatan, sedang berada di atas perahu bersama saudaranya di area Danau Desa Togid.

​Saat korban hendak menyandarkan perahunya di pinggir danau, pelaku yang diduga sudah menunggu di lokasi langsung menghampiri korban. Tanpa basa-basi, pelaku melayangkan tusukan sebanyak dua kali ke tubuh korban.

Usai melancarkan aksinya, pelaku langsung melarikan diri dari tempat kejadian perkara (TKP). Melihat kondisi tersebut, saudara korban segera mencari bantuan. Korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Tutuyan untuk mendapatkan penanganan medis intensif.

Menerima laporan terkait insiden tersebut, Kasat Reskrim Polres Boltim Iptu Jerry A. Tambunan memimpin langsung Tim Resmob untuk melakukan penyelidikan mendalam.

“Sekitar pukul 21.00 WITA, tim bergerak menuju Desa Tutuyan setelah mengantongi informasi keberadaan pelaku. Setelah melakukan pengumpulan informasi di lapangan, diketahui pelaku bersembunyi di rumah salah satu keluarganya,” ujar Iptu Jerry.

Tepat pada pukul 21.30 WITA, tim mengepung lokasi persembunyian pelaku. CT berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti. Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu bilah pisau yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut.

​Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mako Polres Boltim. Pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku. Trb

dw

By dw

Related Post

Tinggalkan Balasan