Sen. Jun 15th, 2026

Narkoba, Polres Bangka Barat Ringkus DL

93e8c4f1 63eb 4fd5 9a84 037e214fee1e 1068x578
foto

Dawai News, Bangka Belitung – Polres Bangka Barat ringkus seorang pria berinisial DL (40) atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Kamis, 9 April 2026.

Penangkapan dilakukan di kawasan Taman Lapangan Gelora, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok sekitar pukul 20.30 WIB. Dari tangan pelaku, petugas awalnya menemukan satu paket kecil sabu yang disimpan di kantong celana.

“Pelaku diamankan Tim Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat pada saat melakukan patroli. Kemudian petugas melakukan penggeledahan dan menemukan satu paket kecil yang di duga Narkotika jenis sabu.” Kata Kasi Humas Polres Bangka Barat Ipda Yos Sudarso.

Lebih lanjut, Yos mengatakan dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku masih menyimpan barang bukti lain di kediamannya di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Keranggan, Mentok.

“Mengetahui informasi tersebut, tim melakukan pengembangan menuju ke rumah pelaku sekitar pukul 21.00 WIB dan berhasil menemukan dua paket besar dan puluhan paket kecil sabu yang disimpan di dalam berbagai wadah, termasuk kotak rokok dan guci. Penggeledahan ini di saksikan oh perangkat desa setempat.”ujarnya.

Selain itu narkoba jenis sabu, Petugas mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran, seperti alat takar, plastik pembungkus, hingga telepon genggam.

Dalam pengungkapan ini, Tim Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat mengamankan narkotika jenis sabu seberat 17,47 gram.

Saat ini pelaku di bawa ke Mapolres Bangka Barat guna pemeriksaan lebih lanjut

Atas kejadian ini, Yos kembali menegaskan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain dalam kasus tersebut.

“Kami dari Polres Bangka Barat berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Bangka Barat.”pungkasnya. trb

dw

By dw

Related Post

Tinggalkan Balasan