Kam. Apr 30th, 2026

Polres Bitung Amankan Pelaku Tarkam

IMG 20260429 WA0004
foto

Dawai News, Sulawesi Utara – Polres Bitung Amankan Pelaku Tawuran Antar Kelompok (Tarkam) di Kompleks Unyil, Kelurahan Pateten Tiga, Senin dini hari, 27 April 2026.

Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugrah, mengatakan, Berawal dari laporan warga melalui Layanan Darurat 110, tim gabungan berhasil mengamankan para pelaku di wilayah Kompleks Tinombala.

Para pelaku yang diamankan adalah ZW (35), OM (22), SS (20), AM (19) dan MH (23), tambahnya.

Polisi tidak hanya mengamankan para pelaku, tetapi juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi penyerangan tersebut. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 2 bilah pisau penikam, 13 buah anak panah wayer dan 3 buah pelontar panah wayer.

Berdasarkan interogasi awal, motif penyerangan dipicu oleh dendam lama. Para pelaku mengaku mencari seseorang dari konflik sebelumnya. Sayangnya, pencarian tersebut dilakukan dengan cara kekerasan yang membahayakan nyawa warga sekitar.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi premanisme dan tawuran di wilayah hukumnya.

“Polres Bitung tidak akan mentolerir segala bentuk aksi kekerasan. Saat ini para pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegas AKP Ahmad Anugrah. trb

dw

By dw

Related Post

Tinggalkan Balasan