Dawai News, Lampung – Polres Pesisir Barat amankan Pelaku tindak pidana kekerasan seksual atau perkosaan terhadap seorang perempuan penyandang disabilitas mental/intelektual, wilayah Talang Pagelaran, Pekon Sukamarga, Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesisir Barat, Jum’at 26 Juni 2026.
Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana, S.I.K., M.M., membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut.
“Benar, Sat Reskrim Polres Pesisir Barat telah berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap penyandang disabilitas mental. “, katanya.
“Penanganan perkara ini merupakan bentuk komitmen Polres Pesisir Barat dalam memberikan perlindungan kepada korban serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana kekerasan seksual sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kapolres.
Kita akan menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memberikan perlindungan terhadap hak-hak korban selama proses penyidikan berlangsung, “tutupnya. trb
