Dawai News, Papua – Polsek Jagebob amankan seorang terduga pelaku dalam perkara penganiayaan, Kampung Poo, Distrik Jagebob, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Rabu, 5 Agustus 2026.
Kapolsek Jagebob IPTU Turhamun, S.Sos., M.Si. membenarkan pengamanan dan pelaku berinisial KT (20.
Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut penyelidikan atas perkara penganiayaan yang terjadi di Kampung Angger Permegi, Distrik Jagebob, pada 20 Desember 2025, yang mengakibatkan seorang korban meninggal dunia.
Setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku, personel Polsek Jagebob melakukan langkah-langkah kepolisian hingga akhirnya 5/8/2026 berhasil mengamankan KT sekitar pukul 12.00 WIT.
Terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Jagebob untuk diamankan sebelum selanjutnya diserahkan kepada Unit Tindak Pidana Umum (Tipidum) Satreskrim Polres Merauke guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi turut menyerahkan barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut kepada penyidik.
Kapolsek Jagebob IPTU Turhamun menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Penanganan perkara ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Terduga pelaku telah kami amankan dan diserahkan kepada penyidik untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Berdasarkan penyelidikan kepolisian, KT diduga terlibat dalam perkara tersebut bersama seorang terduga pelaku lainnya yang hingga saat ini masih dalam proses pencarian dan penyelidikan lebih lanjut.
Polisi juga akan mendalami dugaan keterlibatan KT dalam perkara lain yang sebelumnya dilaporkan di wilayah hukum Polsek Jagebob, terhadap terduga oelaku dan bb sudah diserahkan ke Satuan Reskrim Polres Merauke guna proses hukum.
Polsek Jagebob mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban, tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, serta menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif, sementara perkara tersebut selanjutnya ditangani oleh Satreskrim Polres Merauke sesuai prosedur hukum yang berlaku. trb
