Rab. Okt 28th, 2026

Wako Solok Tandatangani Kerjasama TPA

862037014 1433560432324646 7375502507977056095 n (1)
foto

Dawai News, Solok Kota – Wali Kota Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra,SE, MM. menandatangani perjanjian kerja sama pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Regional Solok bersama Gubernur Sumatera Barat di Istana Gubernur Sumatera Barat. Senin, 26 Oktober 2026.

Penandatanganan kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk meningkatkan pengelolaan sampah yang lebih terpadu, efektif, dan berkelanjutan.

Melalui kerja sama ini, diharapkan penanganan sampah di Kota Solok dapat semakin optimal, sekaligus mendukung terwujudnya lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat.

Pemerintah Kota Solok berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi lintas pemerintahan dalam menghadirkan solusi konkret terhadap persoalan persampahan serta meningkatkan kualitas lingkungan hidup bagi masyarakat. fb

dw

By dw

Related Post

Tinggalkan Balasan