Dawai News, Bukittinggi – Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias lantik Hendry sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Bukittinggi, Balairung Rumah Dinas Wako, Rabu, 31 Desember 2025.
Ramlan Nurmatias, menyampaikan, pelantikan ini telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan telah memperoleh persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta persetujuan pimpinan DPRD Kota Bukittinggi.
Ia menegaskan Sekretaris Dewan DPRD memiliki peran strategis sebagai penghubung antara Pemerintah Kota dan DPRD dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan Kota Bukittinggi.
Wako juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Plt Sekretaris Dewan DPRD atas dedikasi serta pelaksanaan tugas yang telah diselesaikan dengan baik. hum