Dawai News, Sumatera Barat -n Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Barat (Sumbar) mengamankan dua orang laki-laki, terlibat dalam praktik perjudian jenis slot di kawasan Jalan Batang Kabuang Nomor 23, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Senin, 2 November 2026.
Panit Resmob Ditreskrimum Polda Sumbar IPTU Rozi Aidel, S.H., membenarkan pengamanan, kedua pria tersebut masing-masing berinisial OC (40), warga Kecamatan Koto Tangah, dan AR (39), yang juga berdomisili di wilayah Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Ia menambahkan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit telepon genggam, masing-masing satu unit merek Infinix warna hitam dan satu unit merek Itel warna hijau. Selain itu, petugas juga menemukan akun yang diduga digunakan untuk aktivitas perjudian online jenis slot.
Selanjutnya, kedua pria beserta barang bukti diserahkan kepada penyidik Unit 1 Subdit III Ditreskrimum Polda Sumbar untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. trb
