Dawai News, Sumatera Barat – Polres Sawahlunto mengamankan Pelaku Narkoba, di halaman parkir Hotel Parai City Garden Sawahlunto, Kelurahan Aur Mulyo, Kecamatan Lembah Segar, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat, Sabtu sekitar pukul 01.30 WIB, 7 November 2026.
Kapolres Sawahlunto AKBP Simon Yana Putra, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reserse Narkoba IPTU Ary Andre JR, S.H., M.H., membenarkan pengaman, Pelaky bdua orang laki-laki dewasa, berinisial IFA alias ISAN (21), berstatus pelajar/mahasiswa, dan FNR alias ABI (20), berstatus pelajar/mahasiswa.
Keduanya diketahui berasal dari Nagari Simawang, Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat, tambahnya.
Dari hasil penggeledahan, Barang bukti Satu paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu dalam plastik klip bening, Satu buah plastik klip bening, Satu buah kaca pirek, Satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BM 3867 SAN milik FNR alias ABI, dan Satu unit telepon genggam iPhone 12 Pro warna abu-abu milik IFA alias ISAN, tambahnya.
Setelah proses penangkapan dan penggeledahan selesai dilaksanakan, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres Sawahlunto untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, pungkasnya. trb
