Dawai News, Sumatera Selatan – Polres Lahat amankan Pelaku Narkoba, di Desa Gunung Karto, Kecamatan Tanjung Sakti, Kabupaten Lahat, Selasa, 3 November 2026.
Kasat Resnarkoba Polres Lahat IPTU Doris Pidriandi, S.H., M.Si. membenarkan Pengamanan, Pelaku seorang pria berinisial Rio Aprinansyah.
Ia menambahkan, dari Pelaku petugas menemukan delapan plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,39 gram.
Selain sabu, petugas turut mengamankan dua batang pipet plastik warna hitam yang telah dimodifikasi menyerupai sekop, satu unit timbangan digital, tiga bal plastik klip ukuran kecil, serta satu buah dompet warna hitam tanpa merek, tambahnya.
Seluruh barang bukti kemudian diperlihatkan kepada tersangka dan saksi yang menyaksikan penggeledahan. Dalam proses tersebut, tersangka mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan merupakan miliknya.
Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Lahat untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. trb
