Disusun Oleh: Dafrizal (Sekretaris Dinas Perpustakan dan Kearipan Kab. Solok)
Dalam kehidupan sehari-hari orang Minangkabau banyak mempergunakan kata adat terutama yang berkaitan dengan pandangan hidup maupun norma-norma yang berkaitan dengan hidup dan kehidupan masyarakatnya. Kesemuan itu diungkapkan dalam bentuk pepatah, petitih, mamangan, ungkapan-ungkapan dan lain-lain. Sebagai contohnya dapat dikemukakan “…adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah ; adat dipakai baru, kain dipakai usang, adat sepanjang jalan, cupak sepanjang batuang, adat salingka nagari; harato salingka kaum…”, dan lain-lain. Adat adalah “way of life”, dalam pengertian sederhana: “pandangan hidup”.
Adat Minangkabau adalah bagaimana pandangan hidup orang Minangkabau, dengan pandangan hidup itu mereka menjalani kehidupan. Manusia hidup di muka bumi memiliki pandangan hidup: terhadap diri dan Tuhan-nya, terhadap alam sekitarnya, terhadap keluarganya, terhadap masyarakatnya, terhadap bangsanya, dan terhadap dunia/semesta.
Jika kita sudah mengetahui apa yang dimaksud dengan adat ?. Setelah itu, barulah kita menghubungkannya dengan nan sabana adat. Akhirnya, akan sampai kepada pengertian adat nan sabana adat. Pertanyaan berikutnya yang perlu dijawab: Apa yang dimaksud dengan adat nan sabana adat itu ?
Adat Nan sabana adat adalah substansi kebaikan yang ada dalam pandangan hidup dan perilaku orang Minang. Pandangan hidup ini disepakati paling kuat dan paling merata mempengaruhi adat Minangkabau. Pandangan hidup substantif ini berlaku universal, maka dicontohkan dengan: adat api mambaka, adat aia mambasahi.
Sedangkan literasi dalam Adat nan Sabana Adat di Minangkabau bukan sekadar kemampuan membaca dan menulis teks aksara, melainkan kemampuan membaca, memahami, dan mengamalkan hukum serta hukum alam (ketetapan Allah) yang menjadi sumber tertinggi dari seluruh tatanan adat.
Bentuk Pemahaman Literasi Adat Nan Sabana Adat
1. Literasi Alam
Alam tidak hanya dipahami sebagai tempat tinggal atau sumber ekonomi, tetapi sebagai teks hidup yang dibaca, direnungkan, dan dijadikan pedoman etika serta hukum:
- Hukum Alam yang Pasti: Mengamati sifat-sifat fisik dan biologis alam sebagai bentuk kebenaran objektif. Contoh pepatah adat: “Adat api mambakari, adat aia mambasahi, adat ayam bakukuak, adat lauik barombak”. Api itu membakar, air itu membasahi—ini adalah literasi empiris bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi nyata.
- Kearifan Ekologis dan Sosial: Masyarakat Minangkabau belajar membaca tanda-tanda alam (musim, cuaca, tanah, flora, dan fauna) untuk menjaga keseimbangan hidup (kelarasan). Gunung, sungai, hutan (hutan larangan), dan sawah dibaca batas-batas pemanfaatannya agar tidak merusak tatanan hidup.
- Inspirasi Perilaku Manusia: Karaktersitik alam diserap menjadi sifat luhur. Contohnya, sifat air yang mengalir ke tempat rendah mencerminkan kerendahan hati (tahu di untuang dan habih) atau kokohnya karang dihempas ombak mencerminkan keteguhan prinsip
2. Literasi Spritual
- Prinsip Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK)
Spiritualitas masyarakat Minangkabau dihilangkan kuat pada nilai-nilai keislaman. Syariat bersumber dari Al-Qur’an, dan adat menginterpretasikan serta mengamalkan syariat tersebut dalam kehidupan nyata. - Filosofi Alam Takambang Jadi Guru
Alam semesta dipandang sebagai kitab yang terbentang luas ( surek indak hilang, guru indak mati ). Literasi spiritual di sini berarti kemampuan manusia Minangkabau membaca tanda-tanda, hukum, dan kebijaksanaan penciptaan Tuhan di alam—seperti udara yang memberi hidup, api yang membakar dengan keadilan, atau gunung yang kokoh—sebagai cerminan sifat keilahian. - Karakter “Adat Babuhua Mati” (Ikatan yang Tidak Terurai)
Ketentuan dalam adat nan sabana adat merupakan ketetapan Tuhan ( sunnatullah ) yang bersifat tetap. Literasi spiritual menuntun manusia pada kepatuhan pada tatanan kosmik dan moral ini, bukan menciptakan aturan yang melawan hukum alam atau hukum agama
3. Literasi Flsafah
- Sumber Hukum Mutlak: Adat ini bersumber dari hukum alam ( sunnatullah ) dan ketetapan Allah SWT, bukan hasil rekayasa atau kesepakatan manusia.
- Sifat Abadi: Berlaku kekal dan tidak lekang oleh waktu, sebagaimana pepatah: “indak lakang dek paneh, indak lapuak dek hujan, diasak indak layua, dibubuik indak mati” (tidak retak oleh panas, tidak lapuk oleh hujan, digeser tidak lay, dicabut tidak mati).
- Contoh dalam Kehidupan: Ketentuan mutlak dari alam yang berjalan secara otomatis, seperti adat air membasahi, adat api membakar, adat ayam berkokok pagi hari, dan adat laut berombak .
- Landasan Alam: Melahirkan falsafah agung “Alam takambang jadi guru” —menjadikan hukum-hukum alam dan fenomena ciptaan Tuhan sebagai pedoman berpikir, berpikir, dan bertindak.
4. Literasi Kritis
- Membedakan Sumber Mutlak dan Buatan Manusia
Literasi kritis membantu masyarakat Minang membedakan Adat nan sabana adat (hukum Tuhan/alam yang tidak berubah, seperti api membakar atau air membasahi) dengan Adat nan diadatkan atau Adat nan teradat yang merupakan hasil kesepakatan sosial dan musyawarah leluhur yang dapat disesuaikan dengan perkembangan zaman ( Titiak dari diagiahan, konciak dari dibuliah ). - Filosofi “Alam Takambang Jadi Guru”
Literasi kritis dalam kerangka ini berarti menjadikan alam dan realitas tujuan sebagai sumber ilmu dan bahan renungan ( tadabbur ), bukan menerima dogma secara pasif. Orang Minangkabau dituntut membaca ( mengeja ) tanda-tanda alam dan sosial secara mendalam sebelum mengambil keputusan. - Menjaga Fleksibilitas Tanpa Kehilangan Akar
Prinsip “Buhua mati” (ikatan mati) berlaku untuk prinsip prinsip yang bersumber dari agama dan alam, namun pemahaman terhadap cara pengamalannya di tengah dinamika modern memerlukan nalar kritis agar adat tidak terjebak pada simbolisme kolot, melainkan tetap hidup ( mamakai ) menjawab permasalahan zaman.
5. Literai Moral
- Pondasi Etika: Mengajarkan manusia memahami batas benar dan salah yang bersumber dari keteraturan alam dan wahyu.
- Pembentukan Karakter ( Urang Sabana Urang ): Mendorong lahirnya individu yang memiliki rasa malu ( mali ), sopan santun ( baso-basi ), arif bijaksana, serta menjunjung tinggi budi pekerti.
- Pedoman Hidup: Menjadi cermin atau pelita ( suluh ) yang menuntun tingkah laku sosial, musyawarah, dan tanggung jawab terhadap sesama
Penerapan Adat Nan Sabana Adat dalam literasi di sejalankan dengan syariat dalam konsep “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah”. Sistem ini adalah contoh luar biasa dari pluralisme hukum yang harmonis, di mana tradisi lokal tidak luntur oleh agama, melainkan diperkaya dan disempurnakan. *****
