foto
Dawai News, Sulawesi Utara – Polisi amankan Pelaku Pengedar Narkoba, Kelurahan Mapanget Barat, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Selasa dini hari, 6 Januari 2026.
Kasat Resnarkoba Polresta Manado Kompol Hilman Muthalib didampingi Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono mengatakan, Pelaku seorang pria berinisial RM alias VEP (37) ditangkap di rumahnya.
Disamping Pelaku, Polisi mengamankan 1 paket besar sabu dan 30 paket kecil siap edar dengan berat kotor total sekitar 85 gram, terangnya.
Selain itu, turut disita timbangan digital, plastik bening, alat hisap sabu (bong), gunting, sedotan, korek api, lakban, serta satu unit ponsel, tambahnya.
Diketahui, RM merupakan residivis kasus narkotika yang sebelumnya pernah menjalani hukuman penjara pada tahun 2021 dengan vonis 4 tahun untuk perkara serupa.
“Seluruh barang bukti ditemukan di dalam kamar tersangka. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polresta Manado untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya. trb