foto
Dawai News, Sulawesi Tengah – Polsek Batui, Polres Banggai amankan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), warga Desa Nonong, Kecamatan Batui yang diduga telah menjadi penadah atau penampung barang hasil curian elektronik, pada Kamis , 8 Januari 2026.
Kapolsek Batui IPTU Teguh Priya Adjisaka mengatakan, Ibu RT berinisial IR (34), mencuri elektronik berupa 7 buah HP, sebuah Lapotop,1 tas ransel dan uang Rp. 230 ribu pada Kamis pagi.
“Korbannya adalah para pelajar SMK asal Kecamatan Toili Barat yang sementara PKL di Pertamina EP,” ujarnya.
“Saat itu mereka sedang tidur dan ketika bangun para korban kaget bahwa barang elektronik dan barang lainnya telah hilang,” sambung Teguh.
Atas hal tersebut Kapolsek Batui memerintah personilnya untuk melakunkan penyelidikan atas kasus tersebut guna pengungkapan pelakunya.
Lebih lanjut Ia menjelaskan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan polisi menemukan IR dan mengaku bahwa tiga hari yang lalu telah membeli 1 unit HP merk Infinix smart 6 warna hitam dari pelaku pencurian sebesar Rp. 50 ribu.
“Untuk pelaku utamanya kami masih melakukan pengejaran. Kita sudah kantongi nama dan ciri-cirinya,” bebernya.
“Adapun Seorang IRT saat ini masih dalam pemeriksaan oleh petugas Reskrim Polsek Batui,” tutupnya. trb