Kam. Mar 5th, 2026

Polisi Amankan Pelaku Prostitusi

Tim tekab 308 presisi polres lampung utara ungkap kasus prostitusi
foto

Dawai News, Lampung – Polisi Amankan Pelaku Prostitusi, kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Senin sekira pukul 21.30 WIB, 2 Maret 2026.

Kapolres Lampung Utara, Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si melalui Kasi Humas Herawati menjelaskan, pengamanan tersebut merupakan bagian penindakan penyakit masyarakat di bulan ramadhan.

Selanjutnya mereka dibawa ke Mapolres Lampung Utara guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa dua unit telepon genggam, masing-masing satu unit OPPO A3X dan satu unit iPhone XR warna hitam, serta tangkapan layar percakapan melalui aplikasi WhatsApp yang berkaitan dengan dugaan praktik prostitusi.

Adapun tiga orang yang diamankan masing-masing berinisial RPS (26), RP (25), dan S (21). Ketiganya saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Sat Reskrim Polres Lampung Utara. trb

dw

By dw

Related Post

Tinggalkan Balasan