Disusun Oleh: Dt. Rajo Batipueh
Tata cara pernikahan adat di Nagari Gauang cukup banyak bagian-bagiannya. Walaupun terlihat “ribet” tapi hal ini menunjukkan adat Gauang sangat kaya akan adat istiadatnya. Dan tentu saja setiap bagian dalam pernikahan adat Minang ini memiliki makna dalam bagi pasangan pengantin.
Pantun
Cincin di jari lah takanak
baukua mangko bakandakkan
Kawin nan dangan niniak mamak
nikah lah nyato jo parampuan
Karih bahulu dangan perak
bantuak kapalo ula nago
Sakato dahulu niniak mamak
sarato dangan ibu jo bapo
Ayat Alquran yang membahas tentang pernikahan.
Al-Baqarah ayat 221
وَلَا تَنْكِحُوا الْمُشْرِكَاتِ حَتَّى يُؤْمِنَّ وَلَأَمَةٌ مُؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكَةٍ وَلَوْ أَعْجَبَتْكُمْ وَلَا تُنْكِحُوا الْمُشْرِكِينَ حَتَّى يُؤْمِنُوا وَلَعَبْدٌ مُؤْمِنٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكٍ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ أُولَئِكَ يَدْعُونَ إِلَى النَّارِ وَاللَّهُ يَدْعُو إِلَى الْجَنَّةِ وَالْمَغْفِرَةِ بِإِذْنِهِ وَيُبَيِّنُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ
Artinya:
Dan janganlah kamu menikahi perempuan musyrik sebelum mereka beriman. Dan sungguh seorang hamba sahaya perempuan yang beriman lebih baik daripada perempuan musyrik, meskipun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu nikahkan laki-laki musyrik (dengan perempuan yang beriman) sebelum mereka beriman. Sungguh, seorang hamba sahaya laki-laki yang beriman lebih baik daripada laki-laki musyrik, meskipun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedangkan Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. (Allah) menjelaskan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka mengambil pelajaran.
Al-Baqarah ayat 223
نِسَاؤُكُمْ حَرْثٌ لَكُمْ فَأْتُوا حَرْثَكُمْ أَنَّى شِئْتُمْ وَقَدِّمُوا لِأَنْفُسِكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ مُلَاقُوهُ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِينَ
Artinya:
Istri-istrimu adalah ladang bagimu, maka datangilah ladangmu itu kapan saja dan dengan cara yang kamu sukai. Dan utamakanlah (yang baik) untuk dirimu. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu (kelak) akan menemui-Nya. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang beriman.
Doa untuk pengantin
Doa untuk pengantin di hari pernikahannya dipanjatkan oleh orang-orang yang menghadirinya, termasuk orangtua, keluarga, kerabat, atau bahkan pemuka agama. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, jika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin memberikan ucapan selamat pada seseorang yang telah menikah, beliau membaca doa:
بَارَكَ اللهُ لَكَ وَبَارَكَ عَلَيْكَ وَجَمَعَ بَيْنَكُمَا فِي خَيْرٍ
“Baarakallahu laka wa baaraka ‘alaika wa jama’a bainakuma fi khayrin”
Artinya: “Semoga Allah memberkahimu ketika bahagia dan ketika susah, serta mengumpulkan kalian berdua dalam kebaikan.” (HR. Abu Daud, no. 2130).
2. Doa untuk orang yang mengundang ke pernikahan
Islam begitu sempurna mengatur setiap detail permasalahan kehidupan. Begitu juga mengenai adab ketika diundang dalam pesta pernikahan. Setiap Muslim dianjurkan untuk mendoakan orang yang mengundang setelah selesai makan. Salah satu doa sunnah yang dapat dibaca ialah:
اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُمْ، وَارْحَمْهُمْ، وَبَاِرِكْ لَهُمْ فِيْمَا رَزَقْتَهُمْ
Artinya: Ya Allah, ampunilah mereka, sayangilah mereka dan berkahilah mereka pada apa-apa yang Engkau karuniakan kepada mereka.” (HR. Ahmad IV/187-188).
Atau boleh pula dengan doa:
اَللَّهُمَّ أَطْعِمْ مَنْ أَطْعَمَنِي، وَاسْقِ مَنْ سَقَانِي
Artinya: Ya Allah, berikanlah makan kepada orang yang telah memberi makan kepadaku, dan berkahilah minum kepada orang yang telah memberi minum kepadaku.” (HR. Muslim no. 2055).
3. Doa suami setelah akad nikah
Setelah mengucap ijab kabul dan dinyatakan sah sebagai suami istri, mempelai laki-laki dianjurkan untuk meletakkan tangannya pada ubun-ubun sang istri seraya mendoakannya.
اَللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِهَا وَخَيْرِ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّهَا وَشَرِّ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ
Allaahumma innii as’aluka khairahaa wa khaira maa jabaltahaa ‘alaihi, wa a’uudzubika min syarrihaa wa syarri maa jabaltahaa ‘alaihi.
Artinya: “Ya Allah, aku memohon kebaikannya dan kebaikan tabiatnya yang ia bawa. Dan aku berlindung dari kejelekannya dan kejelekan tabiat yang ia bawa.” (HR. Abu Daud, no. 2160). ****
