Pendelegasian ke Manti Suku tentang pengangkatan penghulu yaitu :
- Memulangkan/ Mampaiyokan kepada seluruh ninik mamak, Jinih Nan Ampek, Urang tuo, mamak rumah atau masyarakat nagari yang ada dalam rumah tempat batagak penghulu.
- Setelah di paiyokan dan restui siapa yang akan dikukuhkan gelar sako-nya, baru Manti melakukan pasambahan malewakan gala sako untuk dibawa sailia samudik (sehilir semudik) dalam nagari.
- Manti Mengenakan Deta, yakni pemasangan pakaian kebesaran penghulu terdiri dari seperangkat pakaian berupa baju dan celana kebesaran penghulu yang berwarna hitam, saluak, selendang, kain sesamping, tongkat dan keris. Setelah pakaian kebesaan dipasangkan dan keris pusaka telah diselip di pinggang penghulu.
- Pengucapan sumpah/ janji (bai’ah) yang diikrarkan didepan khalayak. Isi sumpah tersebut adalah bahwa ia akan memegang amanah dan menjalankan tanggung jawab dengan ikhlas sebagai Pangulu dalam memimpin anak kamanakan; jika ia melanggar amanah dan tanggung jawab tersebut. “dimakan biso kewi, ka ateh indak bapucuak, ka bawah indak baurek, di tangah-tangah digiriak kumbang”; sumpah tersebut ditambah dengan kata: “dimakan Al-Qur’an 30 juz”.
- Setelah proses batagak penghulu selesai, Manti menyerahkan kembali kepada Puawang untuk berpidato adat.
- Setelah selesai pidato adat berdo’a
- Setelah Berdo’a, pidato adat untuk pulang.
- Pidato adat pulang telah selesai baru peserta mangaji baru maurak selo untuk pulang.
- Bagi anak pisang, pasumandan membereskan/ membersihkan segala peralatan alek/mangaji, sampai bersih.
- Makan bersama dengan anak pisang, pasumandan, ninik mamak suku, rang sumando dan lainnya, yang biasanya besok hari.
Bersambung
