Sen. Mei 11th, 2026

Narkoba, Polsek Pangkalan Kerinci Ringkus 4 Pria

95IMG 20260509 WA0011
foto / trb

Dawai News, Riau – Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci meringkus 4 pria yang diduga kuat mengedarkan narkotika jenis sabu, di Jl. Batu Ampar, Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, dan Rabu dini hari 6 Mei 2026.

Adapun TKP pengungkapan berada di pekarangan belakang rumah warga, Jl. Batu Ampar, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. Penggerebekan dilakukan pukul 00.30 WIB setelah Kapolsek terima laporan warga soal transaksi narkoba yang marak di lokasi tersebut.

Empat tersangka yang diamankan: A, 25 tahun, warga Jl. Akasia; YM, 29 tahun, warga Jl. Beringin; IR, 25 tahun, warga Jl. Melur Ujung; dan AMT, 27 tahun, warga Jl. Amanah. Keempatnya berprofesi wiraswasta dan sudah diamankan di Mapolsek Pkl Kerinci selanjutnya diserahkan ke Sat Narrkoba Polres Pelalawan untuk proses lebih lanjut.

Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Shilton, S.I.K, M.H menyebut penangkapan ini bukti Polri hadir berantas narkoba sampai ke akar.

“Begitu dapat info dari masyarakat jam 00.10 WIB, saya langsung perintahkan Kanit Reskrim AKP Muslim S.H dan tim lidik. Alhamdulillah 20 menit kemudian 4 pelaku kita amankan. Ini komitmen kita selamatkan generasi dari narkoba,” tegas AKP Shiltona. trb

dw

By dw

Related Post

Tinggalkan Balasan