Sel. Mei 5th, 2026

Polres Bungo Tangkap Pelaku Pencurian

Artikel 20260505002704
foto

Dawai News, Jambi – Polres Bungo tangkap Pelaku pencurian, Sabtu, 2 Mei 2026. Kasi Humas Polres Bungo, Iptu Bambang JM, membenarkan penangkapan tersebut.

Ia menjelaskan, pelaku berempat orang, berinisial ES (34), P (45), NG (44), dan SW (32) berhasil diamankan tanpa perlawanan pada Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 09.40 WIB.

Kasi menambahka, Peristiwa bermula saat korban berkenalan dengan salah satu pelaku pada Minggu (19/4/2026). Tanpa rasa curiga, korban bahkan mengizinkan pelaku menginap di rumahnya.

Hubungan singkat tersebut berlanjut ketika korban diajak bepergian ke Kota Bungo menggunakan mobil miliknya, dan keduanya menginap di sebuah hotel di kawasan Sungai Pinang, tambahnya.

Namun, saat korban tertidur pada Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 04.30 WIB, pelaku justru melancarkan aksinya dengan melarikan diri sambil membawa sejumlah barang berharga milik korban.

Barang yang dicuri meliputi handphone, dompet berisi uang tunai, kartu ATM dengan saldo puluhan juta rupiah, identitas diri, hingga satu unit mobil Honda Brio. Total kerugian ditaksir mencapai Rp200 juta.

Ia menambahkan, para terduga pelaku dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian serta Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara. trb

dw

By dw

Related Post

Tinggalkan Balasan