Sel. Mei 26th, 2026

Calon Haji Ilegal Digagalkan Petugas Imigrasi Bali

13 calon haji ilegal bayar hingga rp 300 juta dan gagal terbang dari bali 1779675540959
foto / cnn

Dawai News, Jakarta – Petugas Imigrasi dan Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai gagalkan keberangkatan 13 calon jemaah haji nonprosedural atau diduga ilegal di Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Jumat (22/5) malam.

Kasat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, AKP R. Ritonga mengatakan pengungkapan kasus ini bermula saat anggota kepolisian menerima informasi dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai terkait rombongan calon jemaah haji yang hendak berangkat ke Malaysia.

“Setelah menerima informasi dari Imigrasi, anggota satreskrim langsung mendatangi terminal keberangkatan Internasional untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata AKP Ritonga, Senin (25/5).

Dari hasil pemeriksaan awal, rombongan tersebut diduga akan melanjutkan perjalanan dari Malaysia menuju Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah haji dakhili menggunakan kartu izin tinggal atau iqama Arab Saudi.

AKP R. Ritonga menjelaskan keberangkatan para calon jemaah tersebut dicegah di Bandara I Gusti Ngurah Rai karena diduga tidak melalui prosedur resmi penyelenggaraan ibadah haji.

“Petugas melakukan pencegahan keberangkatan dan pendalaman terhadap 13 orang calon jemaah haji yang diduga akan melaksanakan ibadah haji secara nonprosedural,” jelasnya.

Dalam penyelidikan sementara, para calon jemaah mengaku mendaftar melalui pihak tertentu yang menawarkan paket haji dengan biaya berkisar Rp250 juta hingga Rp300 juta per orang. Mereka diarahkan berkumpul di Bali sebelum diberangkatkan ke Malaysia untuk selanjutnya menuju Arab Saudi.

Sejumlah calon jemaah juga mengaku sebelumnya pernah melaksanakan umrah menggunakan visa kerja serta diarahkan membuat iqama yang disebut akan digunakan untuk ibadah haji dakhili.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 13 paspor Republik Indonesia, dua bukti pemesanan tiket Malaysia Airlines, serta 12 dokumen foto iqama Arab Saudi.

Adapun identitas calon jemaah yang diperiksa masing-masing berinisial R, Mj, S, H, AR, ARd, O, AH, Mu, HK, NM, MS, dan N. Mereka berasal dari sejumlah daerah seperti Banyuwangi, Sidoarjo, Denpasar, Kulon Progo, hingga Makassar.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ipda I Gede Suka Artana, mengatakan saat ini 13 calon jemaah haji nonprosedural tersebut telah dipulangkan secara mandiri ke daerah asalnya masing-masing.

“Untuk sementara 13 calon jemaah haji nonprosedural tersebut telah dipulangkan secara mandiri ke kampung halamannya masing-masing. Sedangkan terhadap pihak yang diduga sebagai penyelenggara maupun pelaku masih dalam proses penyelidikan dan pengejaran oleh petugas,” ujar Ipda I Gede Suka Artana.

Ia pun mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran keberangkatan haji nonprosedural yang tidak melalui jalur resmi pemerintah.

“Masyarakat diimbau untuk memastikan biro perjalanan maupun penyelenggara haji memiliki izin resmi sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan mudah tergiur tawaran keberangkatan cepat tanpa prosedur yang jelas karena berpotensi menimbulkan kerugian,” tambahnya.

Saat ini Satreskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai masih melakukan penyelidikan lebih lanjut serta berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Satgas Haji Polri untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penyelenggaraan ibadah haji nonprosedural tersebut. cnn

dw

By dw

Related Post

Tinggalkan Balasan