Dawai News, Lampung – Polsek Labuhan Maringgai mengamankan enam orang pelaku narkoba, dari sejumlah lokasi berbeda di Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, Minggu, 12 Juli 2026.
Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kapolsek Labuhan Maringgai KOMPOL Rizal Effendi membenarkan pengamanan, Keenam pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AJ (26), warga Kecamatan Gunung Pelindung, AN (27), warga Kecamatan Mataram Baru, AS (37), MA, MU, dan RI, yang keempatnya merupakan warga Kecamatan Labuhan Maringgai.
Seluruh pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Polsek Labuhan Maringgai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, ujarnya.
Selanjutnya, keenam pelaku akan dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur guna menjalani penyidikan dan pengembangan lebih lanjut terhadap jaringan peredaran narkotika yang terlibat dalam kasus tersebut, pungkasnya. trb
