Dawai News, Sumatera Barat – Polres Solok Selatan razia aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Sungai Bangko, Kabupaten Solok Selatan, Selasa, 4 Agustus 2026.
Dalam razia tersebut, petugas tidak menemukan aktivitas penambangan, namun langsung mengambil tindakan tegas dengan membakar sarana tambang yang ditinggalkan pelaku.
Operasi penertiban ini dipimpin oleh IPDA Lase dengan mengerahkan tujuh personel gabungan, yakni Aipda Ahmad Arfan, Bripka Yudhi Harianto, Briptu Sony Dewantara, Briptu Putra M.E.S., Briptu Rezki, Briptu Aldo Nugraha, dan Briptu Wahyu.
Tim berangkat dari Mako Polres Solok Selatan menggunakan kendaraan taktis sekira pukul 10.00 WIB setelah melaksanakan apel persiapan pada pukul 08.00 WIB. Setelah menempuh perjalanan darat, petugas tiba di lokasi sasaran pada pukul 15.00 WIB.
Setibanya di lokasi, Tim Trisula mendapati area penambangan dalam keadaan kosong tanpa aktivitas pekerja. Kendati demikian, petugas menemukan sejumlah perlengkapan tambang yang ditinggalkan begitu saja oleh para pelaku.
Sebagai bentuk penegakan hukum dan pencegahan agar lokasi tidak kembali beroperasi, tim langsung melakukan penyisiran menyeluruh serta memasang garis polisi (police line). Selain itu, petugas juga menghancurkan sarana tambang dengan cara membakar asbuk atau kotak penyaring emas yang tertinggal di tempat kejadian perkara.
Setelah merampungkan seluruh rangkaian penyisiran dan pengamanan area pada pukul 17.00 WIB, tim kemudian bertolak kembali ke markas. Seluruh personel Tim Trisula tiba di Mako Polres Solok Selatan pada pukul 21.00 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali.
Menanggapi langkah penindakan tersebut, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Barat, Kombes Pol. Susmelawati Rosya, S.S., M.Tr.A.P., menegaskan bahwa jajaran kepolisian di daerah akan terus bersikap tanpa kompromi terhadap segala bentuk praktik tambang ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.
“Polda Sumbar beserta polres jajaran berkomitmen penuh untuk memberantas aktivitas penambangan ilegal yang terbukti merusak ekosistem alam. Langkah penertiban dan pemasangan police line serta pemusnahan alat di Sungai Bangko adalah bukti nyata respons cepat kepolisian atas laporan masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi dan bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan,” tegas Kombes Pol. Susmelawati Rosya.
Senada dengan hal tersebut, Kapolres Solok Selatan, AKBP Andreanaldo Ademi, S.H., S.I.K., M.H., menyatakan pihaknya akan terus meningkatkan intensitas patroli dan pengawasan di titik-titik rawan pembalakan liar maupun penambangan tanpa izin di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat dan merusak alam Solok Selatan. Tim Trisula telah bergerak cepat ke lapangan, dan ke depan kami akan terus memantau lokasi tersebut agar tidak kembali disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Penegakan hukum yang tegas dan humanis akan terus dikedepankan,” pungkas AKBP Andreanaldo Ademi. trb
