Dawai News, Pariaman – Wali Kota Pariaman Yota Balad, menyerahkan kartu jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan, Rabu, 9 Sptember 2026.
Ia mengatakan, Kartu ini diserahkan kepada 178 orang Pekerja Rentan kategori Pedagang untuk Kecamatan Pariaman Tengah.
Wako menukuk, sedangkan Program “Tuwai Ketan” (Satu Pegawai Satu Pekerja Rentan).
Yota Balad juga menjelaskan bahwa Program Tuwai Ketan merupakan wujud nyata dari kepedulian bersama antara Pemerintah Kota Pariaman dan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Perlindungan sosial diberikan kepada pekerja rentan yang ada di Kota Pariaman pada saat mereka tertimpa musibah ketika melakukan pekerjaan mereka, pungkas Wako. hum
Kartu BPJS tersebut diberikan pada acara “Sosialisasi Program Jamsostek dan Penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Kepada Pekerja Rentan Di Kota Pariaman Tahun 2026” dengan Narasumber Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pariaman Herry Asmanto dan Ketua Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kota Pariaman Ny. Yosneli Balad.
