Kam. Sep 10th, 2026

Polsek Karang Dapo Ungkap Curat

01M226XKJA3DR0DY8T7M277ENR~2
foto

Dawai News, Sumatera Selatan – Polsek Karang Dapo mengungkap dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial RA (34) yang diduga terlibat dalam pencurian satu unit sepeda motor milik seorang perempuan warga Desa Setia Marga.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Senin, 7 September 2026, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B-19/VIII/2026/SPK Polsek Karang Dapo/Polda Sumsel tertanggal 7 September 2026.

Peristiwa pencurian diketahui terjadi di rumah korban yang berada di Dusun V, Desa Setia Marga, Kecamatan Karang Dapo. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian untuk mendapatkan penanganan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kepolisian, kejadian bermula sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu korban mendapatkan informasi dari tetangganya melalui sambungan telepon bahwa seorang pria yang diketahui merupakan mantan suami sirinya telah mendatangi rumah korban.

Tidak lama kemudian, tetangga korban kembali memberikan informasi bahwa pria tersebut terlihat membawa sepeda motor milik korban.

Mendapat kabar tersebut, korban kemudian pulang ke rumah untuk memastikan kondisi kendaraannya. Setelah tiba di rumah, korban mendapati satu unit sepeda motor Honda Beat warna cokelat miliknya sudah tidak berada di tempat.

Korban kemudian menyadari bahwa sepeda motor tersebut telah dibawa oleh pria yang sebelumnya diketahui datang ke rumahnya. Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Karang Dapo.

Sekitar pukul 17.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Karang Dapo menerima laporan terkait dugaan pencurian tersebut. Personel kemudian melakukan langkah penyelidikan untuk mencari keberadaan terduga pelaku sekaligus kendaraan milik korban.

Upaya polisi membuahkan hasil pada malam harinya. Sekitar pukul 19.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Karang Dapo mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di sekitar depan rumah korban.

Mendapat informasi tersebut, personel Unit Reskrim langsung bergerak menuju lokasi. Petugas kemudian berhasil mengamankan seorang pria yang diketahui berinisial RA, warga wilayah Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas.

Setelah diamankan, pria tersebut langsung dibawa ke Polsek Karang Dapo untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dalam pengungkapan perkara tersebut, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna cokelat yang diduga merupakan kendaraan milik korban.

Kendaraan tersebut kemudian diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan proses penyidikan. Polisi akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan seluruh rangkaian peristiwa serta dugaan tindak pidana yang dilakukan.

Kapolsek Karang Dapo melalui Unit Reskrim menegaskan bahwa pengungkapan perkara tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait tindak pidana pencurian.

Selain mengamankan terduga pelaku dan barang bukti, penyidik juga akan mendalami keterangan korban maupun para saksi yang mengetahui kejadian tersebut. Langkah tersebut dilakukan untuk melengkapi alat bukti dan membuat terang perkara.

Terduga pelaku selanjutnya menjalani proses penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Polisi juga akan melakukan pemeriksaan secara mendalam terkait motif dan rangkaian perbuatan yang dilakukan dalam perkara tersebut.

Atas dugaan perbuatannya, pelaku diproses terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHPidana.

Polsek Karang Dapo mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan rumah maupun kendaraan. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau menjadi korban tindak pidana.

Dengan adanya pengungkapan tersebut, Unit Reskrim Polsek Karang Dapo menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat serta menindak setiap laporan tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya.

Seluruh rangkaian kegiatan pengungkapan perkara berjalan aman dan lancar. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku. trb

dw

By dw

Related Post

Tinggalkan Balasan