Kam. Okt 29th, 2026

Curi Buah Sawit, YDS Diamankan Polsek Nibung

01M62QEQ2JT4F6MRBQTMB003KS
foto

Dawai News, Sumatera Selatan – Polsek Nibung, Polres Musi Rawas Utara (Muratara), Polda Sumatera Selatan, mengamankan Pelaku penurian buah Kelapa Sawit, di Dusun III, Desa Jadi Mulya 1, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara, Kamis, 22 Oktober 2026.

Pelaksana Harian (Plh.) Kapolsek Nibung, IPTU Anton Andriono, S.Pd.I., M.Pd. membenarkan pengamanan tersebut, Pelaku seorang pria berinisial YDS (23).

Ia menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, YDS diduga mengambil buah kelapa sawit milik Awal Fajri, seorang petani atau pekebun yang berdomisili di desa setempat.

Terduga pelaku diduga memanen buah kelapa sawit langsung dari pohonnya menggunakan alat dodos. Buah sawit tersebut kemudian dimasukkan ke dalam karung yang telah dibawanya sebelum meninggalkan area perkebunan.

Setelah aksinya diketahui, terduga pelaku diamankan. Berdasarkan keterangan dalam laporan, yang bersangkutan mengakui telah mengambil buah kelapa sawit milik korban.

Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan sebanyak 18 janjang buah kelapa sawit dengan estimasi kerugian materiil mencapai Rp539.400.

Kasus ini selanjutnya ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Nibung untuk mendalami dugaan tindak pidana serta melengkapi alat bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan. trb

dw

By dw

Related Post

Tinggalkan Balasan