Rab. Feb 4th, 2026

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Di Bandar Lampung

Mahasiswa di bandar lampung terlibat sindikat curanmor sudah beraksi di 5 tkp
foto

Dawai News, Lampung – Polisi Tangkap Pelaku pencurian kendaraan bermotor di Bandar Lampung, beberapa waktu lalu.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Sabtu, 10 Januari 2026, mengatakan, Pelaku seorang mahasiswa sebuah Universitas Negeri di Bandar Lampung berinisial RA (21),

Alfred menerangkan, RA warga Kabupaten Pesawaran ini tercatat sudah 5 kali melakukan aksinya di wilayah Kota Bandar Lampung.

Dalam beraksi, RA dibantu oleh beberapa rekannya, salah satunya AFM (21), yang juga telah tertangkap oleh pihak Polsek Teluk Betung Utara jelasnya.

“RA ini berperan sebagai pemetik, dengan joki yang berbeda-beda, salah satunya beraksi bersama AFM, dan terhadap pelaku lainnya masih kita lakukan pencarian,” Kata Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Sabtu (10/1/2026).

Akibat perbuatannya tersebut, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun. trib

dw

By dw

Related Post

Tinggalkan Balasan