Dawai News, Sumatera Barat – Polda Sumatera Barat amankan lokasi penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar, Selasa, 27 Januari 2026.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, membenarkan dan petugas juga menyegel sejumlah alat berat.
Ia menerangkan, bahwa saat tim tiba di lokasi sekira pukul 15.30 WIB, para pelaku diduga telah melarikan diri. Namun, jejak aktivitas ilegal terpantau jelas dari bekas galian di lokasi tersebut.
“Meskipun saat penggerebekan tidak ditemukan aktivitas aktif, tim kami berhasil menemukan empat unit alat berat jenis ekskavator yang tersembunyi tidak jauh dari area tambang”, katanya.
Kami langsung mengambil tindakan tegas dengan memasang police line dan mengamankan komponen vital mesin agar alat tersebut tidak bisa digunakan kembali,” ujar Kombes Pol Andry Kurniawan.
Adapun rincian alat berat yang dipasangi garis polisi meliputi satu unit ekskavator merek Kobelco (hijau), dua unit merek XCMG (kuning), dan satu unit merek SANY (kuning).
Selain menyegel alat berat, petugas juga membakar peralatan tambang manual yang ditemukan di lokasi guna memastikan aktivitas ilegal tersebut berhenti total. trb
