Sab. Feb 7th, 2026

Polisi Amankan Pelaku Penggelapan Beras

Fefe61f8c8f9bc83de4884b6f097705a
Pelaku

Dawai News, Sumatera Selatan – Polres Prabumulih, Polda Sumatera Selatan, Tangkap Pelaku Pengelapan beras, Toko Budi Mega, Jalan Veteran, Kelurahan Pasar I, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih, Rabu, 4 Februari 2026.

Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Jon Kenedi, S.H., M.Si., Kanit Pidum IPDA Wendy Kurniawan, S.Psi., M.H., membenarkan kejadian penangkapan tersebut.

Ia menambahkan, Pelaku lima orang berinisial BE (26), RE (40), HA (28), RO (42), serta seorang perempuan berinisial WI (23), dengan latar belakang pekerjaan buruh dan wiraswasta, serta berasal dari wilayah Prabumulih dan sekitarnya.

Barang bukti yang dimankan, 10 karung beras merek JAP berat 5 kg, 9 karung beras merek JAP berat 10 kg, 10 karung beras merek JAP berat 20 kg dan 7 karung beras merek Arjuna berat 20 kg.

Saat ini, kelima tersangka masih menjalani proses penyidikan di Sat Reskrim Polres Prabumulih dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, tukuknya.


Untuk diketahui kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 39 / II / 2026 / SPKT / RES PRABUMULIH / POLDA SUMSEL, tertanggal Kamis, 5 Februari 2026. Peristiwa penggelapan diketahui terjadi pada Rabu, 4 Februari 2026, sekitar pukul 18.00 WIB.

Korban dalam perkara ini adalah Budianto (44), seorang wiraswasta yang berdomisili di Jalan Veteran No. 11 RT 04 RW 01, Kelurahan Pasar I, Kecamatan Prabumulih Utara.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp11.000.000,- (sebelas juta rupiah). trb


dw

By dw

Related Post

Tinggalkan Balasan