Jum. Feb 13th, 2026

Polresta Palu Amankan Pelaku Narkotika

WhatsApp Image 2026 02 11 at 16.29.01 800x445
bb/foto/trb

Dawai News, Sulawesi Utara – Polresta Palu amankan Pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Rabu, 11 Febrauri 2026.

Kapolresta Palu, Kombes Pol. Hari Rosena, S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan, polisi mengamankan seorang pria berinisial F.R, yang diduga kuat sebagai pelaku peredaran narkotika jenis sabu.

Berdasarkan hasil penyelidikan, F.R memperoleh narkotika jenis sabu dari seseorang berinisial O yang berada di wilayah Jalan Nunumboku, Kelurahan Poboya, ujarnya.

Barang haram tersebut tidak hanya dikonsumsi sendiri, tetapi juga dijual kembali serta disuplai kepada para sopir truk pengangkut material di kawasan tambang emas Poboya, tambahnya.

Usman, S.H., menambahkan barang bukti yang diamankan 13 paket diduga sabu dengan berat bruto, 3,522 gram, 2 plastik klip kosong, 1 bungkus rokok merk Surya Gudang Garam dan 1 lembar plastik klip kosong

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP Nasional, pungkasnya. trb

dw

By dw

Related Post

Tinggalkan Balasan