Disusun Oleh : D. Dt. Rajo Batipuah
Sunat Rasul dilakukan oleh mudim (tukang sunat) dengan mengucapkan dua kalimat Syahadat. Biasanya ia memakai alat-alat tradisional, seperti bambu, abu dapur sebagai obat dan songkok untuk menutup kemaluan. Agar mudhim dapat melakukan pekerjaannya dengan baik, dilakukan suatu upacara penyerahan anak yang akan dikhitan sebelumnya. Zaman moderen ini anak di sunat pada umumnya di bawa kedokter/ tenaga ahli untukmenyunat.
Mamangan ;
Manolah utang kini nangko
Yaitu utang sunat rasul
Kok bak baban ringan lah andaknyo
Urang nan di bayie utang
Umuanyo panjang
Rasakinyo murah handaknyo.
Sedangkan Sunat Rasul/ Khitan secara etimologis (lughawi) merupakan bentuk masdar (verbal noun) dari fi’il madi khotana (خَتَن) yg berarti memotong. Dalam terminologi syariah Islam, bhitan bagi laki2 adalah memotong seluruh kulit yg menutup hasyafah (kepala zakar) kemaluan laki2 sehingga semua hasyafah terbuka. Sedang bagi wanita khitan adalah memotong bagian bawah kulit yg disebut nawat yg berada di bagian atas faraj (kemaluan perempuan). Khitan bagi laki2 disebut i’dzar sedang bagi perempuan disebut khifd. Jadi, khifd bagi perempuan sama dengan khitan bagi laki2.
Suarat dalam Al-Qu’an
QS An-Nahl :123
ثم أوحينا إليك أن اتبع ملة إبراهيم حنيفاً وما كان من المشركين). [النحل:123]
Kemudian Kami wahyukan kepadamu (Muhammad): “Ikutilah agama Ibrahim seorang yg hanif” dan bukanlah dia termasuk orang2 yg mempersekutukan Tuhan”
QS Al Hajj 78
حَرَجٍ مِلَّةَ أَبِيكُمْ إِبْرَاهِيمَ هُوَ سَمَّاكُمُ الْمُسْلِمِينَ مِنْ قَبْلُ وَفِي هَذَا لِيَكُونَ الرَّسُولُ شَهِيدًا عَلَيْكُمْ وَتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ
Ikutilah agama orang tuamu Ibrahim. Dia (Allah) telah menamai kamu sekalian orang2 muslim dari dahulu, dan begitu pula dalam (Al-Qur’an) ini, supaya Rasul itu menjadi saksi atas dirimu dan supaya kamu semua menjadi saksi atas segenap manusia.
Bersambung
