Sen. Mar 30th, 2026

Polsek Langgam Tangkap Pelaku Pencurian

2297138644054 3img 20260324 141222 (500 x 330 piksel)
Pelaku

Dawai News, Riau – Polsek Langgam, Polres Pelalawan tangkap Pelaku pencurian buah kelapa sawit di area perkebunan CV Segati Jaya, Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, beberapa waktu lalu.

seorang pria berinisial PJ (40) atas dugaan pencurian buah kelapa sawit Pelaku tertangkap tangan saat tengah memanen hasil kebun secara ilegal.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara melalui Kapolsek Langgam Iptu Jerry P Sinaga mengonfirmasi, Pelaku seorang pria berinisial PJ (40), penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari petugas keamanan perusahaan.

“Anggota segera bergerak ke lokasi untuk melakukan pengamanan dan penyelidikan setelah mendapat laporan adanya aktivitas pemanenan tanpa izin,” ujar Iptu Jerry.

Aksi pencurian ini terendus ketika dua petugas keamanan, Jitro Aldikson Hanek dan Abdul Rojak, melakukan patroli rutin di area perkebunan. Mereka curiga saat mendengar suara buah sawit yang jatuh di dalam blok perkebunan.

Setelah diperiksa, petugas menemukan PJ sedang memanen sawit di Blok A6 dan A7 Divisi 2. Petugas keamanan kemudian mengamankan pelaku di lokasi kejadian dan menyerahkannya ke Polsek Langgam.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 9 tandan buah kelapa sawit hasil curian dan 1 bilah alat panen jenis egrek.

Akibat kejadian ini, CV Segati Jaya diperkirakan mengalami kerugian materi sebesar Rp798.000. Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku nekat melakukan aksinya karena didorong oleh motif ekonomi.

Iptu Jerry menegaskan bahwa kepolisian akan memperketat pengawasan di wilayah hukum Langgam guna mencegah kasus serupa kembali terjadi. Saat ini, PJ dijerat dengan Pasal 476 KUHP untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. trb

dw

By dw

Related Post

Tinggalkan Balasan