Sen. Jul 13th, 2026

Polres Pariaman Tangkap Pelaku Narkoba

Download
Ilustrasi

Dawai News, Sumatera Barat – Polres Pariaman menangkap Pelaku narkoba, Desa Pauh Barat, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Selasa, 7 Juli 2026.

Kasat Resnarkoba Polres Pariaman Iptu Darmawan Abbas, S.H. membenarkan penangkapan, Pelaku serang rsesidivis kasus narkoba tahun 2020 , berinisial DO panggilan D.

Kasat menambahkan, saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Kepala Dusun dan Dubalang desa setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa enam plastik klip bening ukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu, satu unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp2.115.000, dua alat hisap (bong) yang masih terpasang pipet yang telah dibengkokkan, serta kaca pirek yang masih terpasang dot.

Di hadapan para saksi, pelaku mengakui bahwa seluruh narkotika jenis sabu tersebut, DO juga mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang yang diduga sebagai pemasok berinisial Riko, yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Pariaman guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Satresnarkoba Polres Pariaman menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika serta memburu pemasok yang hingga kini masih buron. trb

dw

By dw

Related Post

Tinggalkan Balasan